Rabu, 16 Januari 2013

Mobilitas Penduduk



BAB I
PENDAHULUAN

1 .1. Latar Belakang Masalah
Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam karena lokasi geografisnya. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.

Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yang bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan. Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota.

Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku tampak pada masyarakat perdesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota terdiri dari orang-orang dengan macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu : kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa, orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya.

Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan pribadi. 

pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Masyarakat kota didominasi oleh sifat konsumtif yang menghasilkan konsumerisme, gaya hidup, demi gengsi dan harga diri, dan jaga imej. Masyarakat desa didominasi oleh kebutuhan akan asupan gizi dan nutrisi untuk kegiatan sehari. Mereka terjebak dengan kebutuhan kuantitas.

1.2 Rumusan Masalah
1.  Apa sajakah tahap-tahap dalam perubahan sosial masyarakat?
2. Bagaiman ciri kategori orang menerima perubahan sosial masyarakat?
3.  Apa saja tingkatan yang tergolong dalam proses adopsi?
4.  Apa saja termasuk dalam bentuk-bentuk mobilitas penduduk?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan tahapan-tahapan dalam perubahan social masyarakat.
2.  Mendeskripsikan beberapa kategori orang yang menerima perubahan.
3.  Mendeskripsikan tingkatan-tingkatan yang tergolong dalam proses adopsi.
4.  Mendeskripsikan bentuk-bentuk mobilitas penduduk.
1.4. Manfaat Penulisan
1. Bagi pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam mengatasi perubahan masyarakat desa dan kota.
     2.  Bagi Guru/Dosen
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar peserta didik agar lebih memahami perubahan sosial masyarakat desa dan kota.
     3. Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam pembelajaran dan khususnya mata kuliah “Ilmu Sosial Budaya Dasar”



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Tahap-tahap Perubahan
Jika dilihat dari proses terjadinya perubahan, maka perubahan itu memiliki tahapan-tahapan tertentu. Menurut Soegarda (1982), tahapan-tahapan tersebut adalah;
1) Invention, yaitu suatu proses perubahan dimana suatu temuan baru dikembangkan di dalam masyarakat, 2) Diffusion, yaitu suatu proses dimana ide-ide baru tersebut disampaikan melalui suatu sistem hubungan sosial tertentu, dan
3) Consequence, yaitu suatu proses perubahan yang terjadi di dalam sistem masyarakat sebagai hasil adopsi(penerimaan) maupun rejection(penolakan) terhadap ide baru tersebut.
*      Menurut Schrool(1980), mengemukakan beberapa kategori orang yang menerima perubahan, yaitu:
1)        Mereka yang tidak menyetujui
Selalu menolak untuk mengikuti kebiasaan tertentu walaupun hanya dalam hati, disebabkab karna pendidikan keyakinan tertentu. Ini disebabkan karena pendidikan dan keyakinan tertentu.
2)        Mereka yang acuh tak acuh
Bagi mereka yang belum atau tidak mengikuti kebiasaan tertentu atau tidak merasa terikat olehnya. Misalnya kaum muda yang belum terlibat dalam kebiasaan baru sebagai hasil dari perubahan (sifat masa bodoh), atau orang-orang yang tidak langsung terlibat dalam kebiasaan tertentu, karena tidak termasuk kultur dimana kebiasaan tersebut berlaku.
3)        Mereka yang mengandung rasa dendam
Kelompok yang sebenarnya setuju dengan dengan keadaan dan kebudayaan masyarakat yang ada, namun tidak puas dengan kedudukan mereka didalamnya.

Dalam  proses penerimaan ide-ide baru(adopsi) nampaknya para sarjana dan peneliti telah menyadari bahwa keputusan untuk mengadopsi dari seorang individu ataupun menolak suatu perubahan biaanya tidak secara mendadak, melainkan merupakan suatu proses yang terjadi dalam kurun waktu tertentu dengan keputusan-keputusan dan tindakan.
*      Menurut Nisbet(1961), mengemukakan proses adopsi terdiri dari 7(tujuh) tindakan, yaitu:
a)   Butuh melakukan perubahan (need), adalah tindakan ketidakpuasan seseorang bilamana hasrat untuk mengubah tindakan-tindakannya menuju ke suatu perubahan.
b)  Pengetahuan (awareness), yaitu seseorang yang hanya mengetahui pembaharuan tanpa mengetahui seluk beluknya.
c)   Kepentingan (interst), yaitu mereka yang berkepentingan untuk mengetahui lebih banyak tentang pembaharuan itu sendiri.
d) Pertimbangan yang matang (deliberation), yaitu tingkatan dimana seseorang mempertimbangkan untuk mencoba atau tidak untuk melakukan perubahan.
e)  Percobaan (trial), yaitu seseorang menggunakan sebagian dari perubahan atau kadang-kadang sepenuhnya.
f)       Penilaian (evaluation), yaitu orang yang menilai penyelenggaraan perubahan.
g)    Penerimaan (adoption), yaitu menyangkut keputusan untuk menggunakan praktek-praktek yang berkelanjutan.
*      Menurut Saksono(1993), bahwa penemuan-penemuan yang telah diperoleh dan digeneralisir di atas masih bersifat tentatif, maka dalam proses adopsi masih diprlukan sumber berita pada setiap tingkatan, antara lain sebagai berikut:
1)      Change agen(tenaga perantara pembaharu)
2)      Awareness (pengetahuan)

2.2  Bentuk-bentuk Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk berarti keterbukaan penduduk untuk berpindah lapangan kerja atau menerima hal yang baru. Atas dasar pengertian tersebut ada dua jenis mobilitas penduduk, yaitu sebagai berikut:
·         Mobilitas horizontal, yaitu perpindahan penduduk secara teritorial, spasial, atau geografis. Misalnya: perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk menetap (urbanisasi).
·         Mobilitas vertikal, yaitu pergeseran atau perubahan status sosial seseorang. Misalnya dari buruh tani menjadi tuan tanah.
1. Urbanisasi Desa- Kota
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Faktor pendorong(push factor) untuk berurbanisasi berkaitan dengan problem pedesaan, yaitu :
1.      Tidak ada kesempatan untuk menambah pengetahuan untuk maju.
2.   Kaum muda tertekan oleh adat istiadat yang ketat menyebabkan cara hidup yang monoton, sehingga banyak yang pindah ke kota.
3.      Pengembangan keahlian usaha sempit.
4.      Tidak ada tempat hiburan atau rekreasi.
5.      Memiliki impian kuat menjadi orang kaya.
Sementara itu, banyak faktor penarik(pull factor) di kota, antara lain:
1.      Merupakan pusat fasilitas infrastruktur.
2.      Mempunyai kebudayaan yang lebih tinggi, karena merupakan pusat pertemuan berbagai suku-suku bangsa yang beraneka ragam.
3.      Banyak peluang mengembangkan skill.
Mereka yang berurbanisasi beranggapan bahwa di kota banyak peluang untuk berkembang dan dapat menikmati kehidupan baru. Namun sering tidak sesuai dengan kenyataan hidup yang dialami di perkotaan. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki keterampilan tertentu. Contohnya buruh tani, orang berpendidikan umum yang sulit mendapat pekerjaan, sehingga tertampung di sektor informal seperti pekerja keras yang tergolong berpenghasilan rendah. Sebagian yang tidak tertampung terpaksa menjadi pengangguran dan gelandangan.
Pengaruh negatif urbanisasi di pedesaan, antara lain:
1.      Hilangnya tenaga kerja potensional.
2.      Kerenggangan hubungan keluarga.
3.      Sosialisasi anak terbatas dengan orang tua yang mencari nafkah di kota.
4.      Terjadinya krisis moral pada anak.
2.  Commuting
Bentuk ini merupakan mobilitas penduduk dari desa ke kota atau daerah lain dan kembali ke tempat asalnya pada hari yang sama. Mobilitas seperti ini dapat dijumpai antar desa-desa yang terdapat disekitar perkotaan. Mereka melakukan ulang-alik, karena aktifitas mereka sehari-harinya dilakukan di kota.
Syarat terjadinya mobilitas seperti ini adalah tersedianya fasilitas transportasi yang lancar dan tarif kendaraan yang relatif murah. Alasan mereka untuk tidak bertempat tinggal di kota yaitu :
·         Ekonomi, biaya hidup lebih tinggi sehingga tidak dapat hidup bersama keluarganya di kota.
·         Sosial budaya, mereka lebih memilih berkumpul dengan keluarga di desa, karena merasa aman dan tentram bila hidup bersama dengan anggota keluarga yang lain.

3.    Circulation
Mobilitas sosial yang berkaitan dengan perpindahan atau pergerakan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya; mobilitas kerja dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya; mobilitas teritorial dari daerah desa ke kota, dari kota ke desa, atau dari daerah desa dan kota sendiri. Terjadinya mobilitas sosial demikan disebabkan oleh penduduk kota yang heterogen terkonsentrasinya kelembagaan, saling ketergantungan antara organisasi, dan tingginya deferensiasi sosial.
Mobilitas seperti ini dapat dilihat pada 2 macam bentuk sirkulasi :
·         Mobilitas musiman, berkaitan dengan kegiatan pertanian di pedesaan, misalnya tidak ada kegiatan pertanian di desa seperti musim panceklik, atau sesudah panen mereka datang ke kota untuk mencari pekerjaan tambahan dan kembali lagi ke kampung sewaktu ada kegiatan pertanian.
·         Sirkulasi, perbaikan ekonomi atau melanjutkan sekolah. Hal seperti ini terjadi di kota-kota besar. Mereka ke kota untuk mencari uang dan setelahnya kembali lagi ke kampung. Demikian pula dengan pelajar atau mahasiswa untuk melanjutkan sekolah, setelah tamat akan mencari pekerjaan di kota bersangkutan atau di kota lain.
4.    Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang bertempat tinggal pada sekitar wilayah satu negara saja.
Perpindahan penduduk selalu membawa hal-hal yang penting terhadap ciri atau karakteristik penduduk suatu negara, secara terus menerus terjadi dengan teratur, intensitasnya bervariasi serta ditiap bagian dunia berbeda.
Penyebaran penduduk juga tidak terlepas dari konsep tentang kemajuan masyarakat atau kemajuan kebudayaan manusia yang dengan lambat berkembang dari bentuk-bentuk yang kompleks. Mulai dari tingkat masyarakat berburuh atau liar(savage), tingkat beternak atau tingkat barbar(barbarism), dan tingkat pertanian ketika berkembang peradaban(civilization).
Ada dua faktor yang mempengaruhi penyebaran penduduk, yaitu faktor pendorong(push factor) dan faktor penarik(pull factor).
Faktor pendorong di sebabkan oleh:
1.  Alasan Politik / Politis
Kondisi perpolitikan suatu daerah yang panas atau bergejolak akan membuat penduduk menjadi tidak betah tinggal di wilayah tersebut.
2.  Alasan Sosial Kemasyarakatan
Adat-istiadat yang menjadi pedoman kebiasaan suatu daerah dapat menyebabkan seseorang harus bermigrasi ke tempat lain baik dengan paksaan maupun tidak. Seseorang yang dikucilkan dari suatu pemukiman akan dengan terpaksa melakukan kegiatan migrasi.
3.  Alasan Agama atau Kepercayaan
Adanya tekanan atau paksaan dari suatu ajaran agama untuk berpindah tempat dapat menyebabkan seseorang melakukan migrasi.
4.  Alasan Ekonomi
Biasanya orang miskin atau golongan bawah yang mencoba mencari peruntungan dengan melakukan migrasi ke kota. Atau bisa juga kebalikan di mana orang yang kaya pergi ke daerah untuk membangun atau berekspansi bisnis.
5.  Alasan lain
Contohnya seperti alasan pendidikan, alasan tuntutan pekerjaan, alasan keluarga, alasan cinta, dan lain sebagainya.
Faktor penarik bersifat umum, misalnya propaganda suatu negara untuk menarik para imigran. Meskipun menjadi penetap, tetapi sering dilanjutkan dengan kehidupan berpindah-pindah.
Pada zaman modern motif migrasi adalah adanya revolusi industri, korban perang, atau pembuka daerah pertanian baru. Migrasi juga terjadi karena adanya usaha transmigrasi dan proses urbanisasi.
 Transmigrasi diusahakan karena beberapa penyebab, yaitu:
a.      Daerah asal terkena bencana alam,
b.      Daerahnya kritis,
c.       Daerahnya terlalu padat, dan
d.      Daerah terkena proyek pembangunan pemerintah.
Urbanisasi disebabkan oleh beberapa hal:
a.      Alasan keamanan,
b.      Untuk mencari nafkah,
c.       Ikatan keluarga atau pernikahan, dan
d.      Melanjutkan studi atau pendidikan.

 

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perubahan sosial masyarakat desa dan kota di Indonesia yang diantaranya seperti urbanisasi, migrasi, dan transmigrasi sekarang ini meningkat  jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem perubahan sosial masyarakat desa dan kota yaitu mobilitas penduduk.

 3.2      Saran-saran
Perkembangan perubahan sosial masyarakat desa dan kota ini memang banyak menuntut perubahan ke sistem perpindahan dan penyebaran penduduk yang lebih baik. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas mobilitas penduduk terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas mobilitas penduduk berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.


Daftar pustaka
Arifin,Zainal.2012.Ilmu Sosial Budaya Dasar.Makassar: Anugrah Mandiri